"Kami sudah berkirim surat kepada Kapolres Jakarta Barat dan Kapolsek Tambora bahwa kita ingin mendapat laporan tentang kejadian pada saat itu. Masukan itu yang akan kami jadikan landasan mengambil tindakan selanjutnya," kata Sandiaga di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).
Sandiaga belum bisa memastikan adanya narkoba di diskotek Old City. Tapi, ia berjanji akan menutup diskotek itu bila terbukti melanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diskotek itu ditutup sementara serta digaris polisi menyusul adanya keributan di sana pada Senin (23/4) dini hari. Keributan itu melibatkan 4 orang yang tengah berkunjung di diskotek itu.
Salah seorang di antaranya yaitu Frengky Bata ribut dengan temannya sendiri hingga memecahkan gelas. Kepada petugas keamanan diskotek, Frengky mengaku sempat ditodong senjata oleh seseorang yang berada di diskotek.
Frengky kemudian terlibat keributan kembali dengan orang yang tak dikenal di luar diskotek. Akhirnya pihak pengelola Old City menghubungi Polsek Tambora.
Polisi pun menuju ke lokasi dan mengamankan Frengky yang belakangan diketahui positif menggunakan narkoba. Sedangkan, 3 temannya yaitu Marcel, Roby, dan Aliong kabur.
"Hasil tes urine terhadap Frengky Bata, kasus keributan di diskotek Old City, positif menggunakan ekstasi dan sabu," kata Kapolsek Tambora Kapolsek Kompol Iver Manosoh saat dimintai konfirmasi, Senin (23/4). (fdu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini