detikcom menyambangi diskotek tersebut pada Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 21.30 WIB. Tidak ada ingar bingar di sekitar gedung malam itu.
Gedung bercat putih itu tampak gelap. Hanya ada lampu penerangan jalan yang memberi cahaya temaram di malam hari. Tidak ada lampu yang menyala di lorong gedung tua itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Spanduk imbauan itu tampaknya hanya sebuah ironi. Kenyataannya, polisi menemukan kasus penyalahgunaan narkotika di diskotek tersebut.
Seorang pengunjung, Frengky Bata, dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ekstasi setelah diamankan polisi setelah berbuat onar di diskotek pada Senin (23/4) dini hari. Polisi lalu menggeledah diskotek itu, tapi tidak ditemukan narkoba di situ.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh mengungkap Frengky mendapatkan barang haram itu di luar diskotek.
"(Didapat dari) teman di luar, sudah ada data. Kami tinggal cari," ucap Iver, Rabu (25/4).
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Sedangkan pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri belum menentukan nasib Old City, apakah akan berakhir sama dengan Alexis dan Exotic yang sudah ditutup. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini