"Belum ada pemeriksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Menurut Iqbal, pemeriksaan adalah sebuah upaya proyustisia. Pemeriksaan adalah tindakan memaksa dalam rangka penyelidikan atau penyidikan sebuah pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Demo Sukmawati Dijawab Profesional Polri |
Sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan Sukmawati, polisi akan lebih dahulu meminta keterangan kepada pelapor dan saksi-saksi.
"Kami akan meminta dulu keterangan semua pihak terkait terkait masalah ini," imbuhnya.
Video 20Detik: Minta Maaf ke MUI, Sukmawati Cium Tangan Ma'ruf Amin
Baca juga: Setelah Sukmawati Minta Maaf |
Meski demikian, Iqbal mengatakan pihaknya bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Tapi yakinlah, harus dicatat bahwa Polri akan profesional menangani kasus ini," tuturnya.
Video 20Detik: Massa Ancam Gelar Aksi Lagi Jika Kasus Sukmawati Mandek! (mei/gbr)