Manuver DPR Hapus Pilkada Langsung

Manuver DPR Hapus Pilkada Langsung

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 11 Apr 2018 07:10 WIB
Ilustrasi (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Masih ingat upaya Koalisi Merah Putih (KMP) menghapus Pilkada langsung pada 2014 lampau? Kini penghapusan Pilkada langsung diusahakan lagi lewat DPR.

Menengok kembali ke belakang, dulu pada 26 September 2014, DPR berhasil mengesahkan UU Pilkada yang menghapus Pilkada langsung. Konsekuensinya, Pilkada dilakukan tak langsung alias lewat DPRD.

Baca juga: Hapus Pilkada Langsung, Koalisi Merah Putih Dianggap Balas Dendam

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Presiden SBY mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 supaya Pilkada bisa kembali digelar secara langsung. Singkat cerita, Perppu Pilkada SBY akhirnya sah menjadi Undang-Undang pada awal 2015. Maka penghapusan Pilkada langsung berhasil digagalkan saat itu.

Kini 2018, usaha menghapus Pilkada langsung dijalankan kembali. Tercatat, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) sudah mengemukakan dorongan penghapusan Pilkada langsung ini sejak bulan lalu, usai menyambangi kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018). Bamsoet meminta KPK melakukan kajian terkait hal itu.



"Kita minta kepada KPK melakukan pengkajian apakah benar apa yang disampaikan sebagian masyarakat kepada kami di DPR, bahwa pilkada langsung ini lebih banyak mudarat daripada manfaat," ujar Bamsoet.

Menurutnya, Pilkada langsung membutuhkan biaya politik yang tinggi dan Pilkada lewat DPRD bisa menekan biaya politik itu. KPK dan penegak hukum lain juga menjadi lebih mudah mengawasi.



Setelah itu, pada 6 April, Bamsoet mengadakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Pilkada langsung dikaji ulang, wacana Pilkada via DPRD kembali dibahas.

Pada prinsipnya, wacana Pilkada via DPRD ini digaungkan kembali di atas pertimbangan bahwa Pilkada langsung membutuhkan biaya yang besar. Ini membuat para kepala daerah terdorong untuk korupsi supaya bisa mengembalikan duit yang habis untuk pemenangan Pilkada.

"Jadi intinya itu tadi, ini baru tahap diskusi tadi baru direspons oleh KPK," kata Tjahjo Kumolo.



Bamsoet yang juga politisi Partai Golkar ini terus melanjutkan dorongannya soal penghapusan Pilkada langsung. Dia menyebutkan hal-hal buruk soal Pilkada langusng yang bisa memengaruhi ranjang pasutri. Wacana terus bergulir sampai Bamsoet mengklaim bahwa wacana ini berasal dari pihak KPK.

"Ini kan kita membaca realitas dan saya sebagai Ketua DPR banyak menerima masukan laporan, termasuk ketika saya berkunjung ke daerah-daerah, termasuk juga ketika saya beberapa kali acara KPK," ujar Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018) hari ini.

Pihak KPK yang dimaksud Bamsoet adalah Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Wacana itu dibicarakan Pahala ke Bamsoet saat mengobrol. Tak butuh waktu lama, KPK membantah pihaknya telah mengusulkan Pilkada via DPRD.



"Sudah diklarifikasi ke pencegahan. Tidak benar ada usulan KPK agar kepala daerah dipilih oleh DPRD," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Pahala Nainggolan sendiri mengatakan KPK baru berencana mengkaji sistem Pilkada langsung dengan menggandeng Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Wacana kajian ini juga disampaikan ke sejumlah parpol.

"Baru mulai ada semacam wacana yang kita lempar, masih jauh. Opsinya belum, DPRD atau nggak, itu belum," kata Pahala.

Meski begitu, Bamsoet tetap menjalankan promosi Pilkada tak langsung. Dia mengatakan Pilkada langsung tak dapat dibiarkan soalnya menjadi ajang para pemodal Jakarta untuk menyuntik dana ke para calon kepala daerah, terutama daerah yang mengandung tambang dan perkebunan.



Dari Partai Gerindra yang saat 2014 dulu memang dikenal sebagai promotor Pilkada via DPRD, mendukung wacana penghapusan Pilkada langsung di 2018 ini. Anggota DPR Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengapresiasi sikap pemerintah yang diwakili Mendagri Tjahjo Kumolo, yang hendak mengkaji ulang Pilkada langsung.

"Mengapresiasi niat pemerintah yang akan mengkaji sistem Pilkada langsung yang dilaksanakan selama ini," kata Martin.

PKS menyambut baik wacana penghapusan Pilkada langsung. Menurut PKS, Pilkada langsung lebih banyak keburukannya ketimbang kebaikannya. Lewat Pilkada tak langsung, politik uang bisa lebih mudah diawasi sehingga pemantauannya lebih mudah, tak seperti Pilkada langsung yang menjadi medan politik uang secara masif.



"Jadi kita memilih di antara mana yang lebih kecil mudaratnya dalam konteks saat ini dengan kelemahan anggaran pemerintah," kata Ketua DPP PKS Al Muzzamil Yusuf di Gedung DPR.

PAN juga setuju dengan wacana Pilkada tak langsung. Pertimbangannya, Pillkada tak langsung lebih murah.

"Dulu sudah semuanya oleh DPRD kan? Di DPR sudah setuju, cuma SBY keluarkan Perppu. Jadi saya kalau dikembalikan ke DPRD, oke," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Gedung DPR.

(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads