"Yang jelas ini adalah tour of duty. Beliau dibutuhkan di organisasi yang berbeda. Tidak bisa juga lama jabatan itu menandakan orang tersebut ada masalah. Itu tidak absolut juga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Iqbal menerangkan langkah Polri terkait indikasi pelanggaran prosedur dalam eksekusi lahan di Banggai hanya sampai pada pencopotan AKBP Heru Pramukarno dari Kapolres Banggai. Iqbal berujar I Ketut Argawa saat ini lebih diperlukan untuk mengomandoi satuan Renmin di Itwasum Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mutasi jabatan Kapolda Sulteng tertuang dalam surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor: ST/964/IV/KEP/2018 Minggu (8/4) kemarin. I Ketut Argawa digantikan Brigjen Ermi Widyanto, yang saat ini menjabat Wakapolda Riau.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan I Ketut Argawa termasuk dalam daftar polisi yang diperiksa Propam Polri terkait adanya laporan pembubaran paksa ibu-ibu yang sedang berzikir.
"Ya, terlalu represif pembubarannya. Laporannya (dari masyarakat) begitu. Saya belum dapat laporan lengkap, tapi kita akan periksa semua. Sampai Kapoldanya akan kita periksa," tegas Syafruddin di halaman Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/3). (aud/idh)