Buntut Pembubaran Zikir Ibu-ibu, Kapolres Banggai Dicopot

Buntut Pembubaran Zikir Ibu-ibu, Kapolres Banggai Dicopot

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 24 Mar 2018 13:07 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (Zhacky/detikcom)
Jakarta - Propam Polri tengah mengusut dugaan pelanggaran dalam pembubaran acara zikir yang dilakukan ibu-ibu di Banggai, Sulawesi Tengah. Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno dicopot.

"Hari ini saya mendapatkan informasi dari Asisten SDM, kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut dari Paminal, Propam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Pencopotan itu dilakukan agar Heru bisa fokus menjalani pemeriksaan yang dilakukan Propam. Ada indikasi pelanggaran dalam pembubaran acara zikir tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Dicopot dulu untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Ada indikasi pelanggaran. Tidak sesuai prosedur," ujar Setyo.

Setyo mengatakan, berkaitan dengan pembubaran acara zikir ini, Kapolda Sulteng juga sudah diperiksa Propam.

"Kapolda sudah diperiksa," ujar Setyo. (aud/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads