Pencucian Uang Jemaah Abu Tours, Rumah di Depok dan Alphard Disita

Pencucian Uang Jemaah Abu Tours, Rumah di Depok dan Alphard Disita

Ibnu Munsir - detikNews
Rabu, 04 Apr 2018 08:28 WIB
Hamzah Mamba yang ditahan di kasus pencucian uang Rp 1,8 triliun (ist.)
Jakarta - Polda Sulsel terus mengejar aset Abu Tours untuk menelusuri kasus pencucian uang jemaah yang mencapai Rp 1,8 triliun. Bos Abu Tours, Hamzah Mamba kini meringkuk di sel tahanan. Pihak Abu Tours membantah sangkaan polisi itu.

Terbaru, rumah mewah di Depok dan sebuah Toyota Alphard disita polisi.

"Hari ini kita akan sita aset lain Abu Tours di Jakarta, rumah dan mobil," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Rabu (3/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


Sitaan itu memperpanjang daftar aset yang disita.

"Mobil milik Hamzah juga kami sita. Jenisnya Alphard kalau tidak salah," terangnya.

Semua aset milik Hamzah Mamba yang telah disita akan dilelang karena aset tersebut merupakan hasil dari uang jemaah. Hasil lelang akan digunakan untuk menutup uang jemaah yang hilang.

"Iya nanti akan dilelang, karena itukan uang jemaah. Hasil lelang itu, akan dikembalikan jemaah karena haknya," terangnya.

Hamzah membantah semua sangkaan penyidik.

"Yang dana Rp 1, 8 T itu untuk pemberangkatan, sewa hotel, transportasi dan pemberangkatan jemaah yang sudah dilakukan," ujar kuasa hukum Abu Tours Hamza Mamba, Eri Edhi Satrio. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads