"Masih terus penyelidikan ya. Penyidik juga sudah sita beberapa aset Hamzah," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani saat dihubungi, Sabtu (30/3/2018).
Polda Sulsel sudah menyita sejumlah aset bos Abu Tours di antaranya gedung perkantoran, rumah, apartemen, ruko dan kendaraan bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik terus jalan. Ada aset bergerak dan tak bergerak. Kalau bergerak sampai sekarang baru 5 mobil dan 1 motor," tutupnya.
Bos Abu Tours ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan/penggelapan perjalanan umrah dan pencucian uang. Kemenag Sulsel sebelumnya menyatakan duit setoran calon jemaah umrah ke Abu Tours mencapai Rp 1,4 triliun. Uang ini berasal dari setoran lebih dari 86 ribu calon jemaah umrah.
"Perkiraan saya dengan harga bangunan dan harga tanah dan seterusnya, (total nilai yang berhasil disita dari Hamzah) masih Rp 100 miliaran," sebut Dicky, Jumat (30/3).
Berikut rincian aset bos Abu Tour, Hamzah Mamba yang disita:
1. 1 unit rumah mewah di Jalan Tanggul Daeng Patompo, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Makassar.
2. Satu bidang tanah di Jalan Tanggul Daeng Patompo, Kelurahan Balang Baru, Makassar.
3. 2 unit Apartemen Vida View Jalan Topaz Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Makassar.
4. 4 Ruko di kawasan pergudangan Kecamatan Biringkanaya Makassar.
5. 2 unit rumah di Komp Permata Mutiara, Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Makassar
6. 1 Honda Brio merah dengan nomor polisi B 1858 VKR
7. Mobil pikap Gran Max dengan nomor polisi DD 1256 YS
8. Mobil Avanza warna putih bernomor polisi DD 1231 QM
9. Mobil Honda Accord bernomor polisi DD 48 U
10. Mobil boks bernomor polisi n DD 8907 XJ
11. Motor Triumph (fdn/fdn)