Simpan Sabu dalam Bungkus Kacang, Pengedar di Tangerang Ditangkap

Simpan Sabu dalam Bungkus Kacang, Pengedar di Tangerang Ditangkap

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 02 Apr 2018 15:55 WIB
Ilustrasi sabu (Raja Adil/detikcom)
Tangerang - Polisi menangkap bandar narkoba berinisial RN alias BTK (36) di pertokoan Taman Borobudur Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Tersangka kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dalam plastik bungkus kacang.

"Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bekas bungkus kacang sukro di dalam tas selempang warna loreng," kata Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi Jamal dalam keterangannya, Senin (2/4/2018).


RN ditangkap pada Minggu (1/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Awalnya polisi mendapat laporan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi lakukan penyelidikan dan mengintai kebenaran pelaku. Saat ditangkap, pelaku kedapatan menyimpan barang haram tersebut dan langsung dibawa ke kantor polisi.


"Dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang digunakan tersangka, bahwa telah ditemukan barang bukti sabu dengan berat brutto 25,64 gram," imbuh Tosriadi.

Polisi masih menyelidiki wilayah peredaran sabu dari tersangka. RN dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.


"Yang bersangkutan merupakan bandar. Peredaran masih diselidiki," pungkasnya. (abw/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads