"Berawal pada saat anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh anggota sekuriti yang berjaga di NJIS ( North Jakarta Internasional Scholl ) dan Hotel BnB Jl Boulevard Bukit Gading Raya, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazrulrahman dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (2/4/2018).
Anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Syam Ramadhan Putra kemudian menangkap empat pelaku. Keempat pelaku terdiri dari dua sekuriti NJIS yakni Heriyanto dan Anjar Hari Prabowo, Adi Priyatna sekuriti Hotel BnB, dan Suparman yang merupakan seorang bandar. Mereka ditangkap pada Selasa (20/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Heriyanto, polisi menyita tiga paket sabu siap edar. Dari keterangan Heriyanto, dia mengaku bahwa barang itu dipesan oleh tersangka Anjar dan Adi. Anjar dan Adi kemudian ditangkap dan digeledah di lokernya ditemukan alat isap sabu (bong).
"Selanjutnta dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung methampetamine," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan Heriyanto, polisi keudian menangkap Suparman yang merupakan bandar. Suparwan ditangkap di Papango, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan barang bukti 8 gram sabu. (mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini