3 Pengedar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk, 5 Kg Sabu Disita

3 Pengedar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk, 5 Kg Sabu Disita

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 19:18 WIB
Foto: Ilustrasi penjahat ditangkap. (Andhika Akbaryansyah-detikcom)
Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 3 orang pengedar narkoba. 5 kg sabu dan 5.000 butir ekstasi disita.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Haryono menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap saat istirahat di SPBU di Jalan Lintas Timur, Muara Fajar Rumbai Bukit, Pekanbaru, Jumat (23/3). Narkoba itu diduga berasal dari luar negeri yang diselundupkan lewat perairan di Pulau Rupat, Bengkalis.

"Ketiga pengedar narkoba itu adalah, Jaya Saputra, Maulana Ishak dan Putra Samudra," kata Haryono kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat penangkapan, satu pelaku ada di dalam mobil dan serang lagi belanja ke kios rokok serta satu lagi di WC. Sementara narkoba ditaruh di tas ransel.

Sebelumnya, tim ini juga meringkus 3 pengedar narkoba yang juga masuk perairan Pulau Rupat. Dari kelompok ini 2,5 kg sabu diamankan.


Selain narkoba, polisi juga menyita dua ATM milik tersangka yang saldonya mencapai Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga kuat hasil transaksi peredaran narkoba.

(cha/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads