Terkait hal ini, Kabiro Humas Kemenag, Mastuki, mengatakan tak perlu menanggapi makian tersebut. Dia mengatakan biar penilaian disampaikan masyarakat.
"Apa perlu kami komentari ya? Biarlah masyarakat yang menilai bagaimana proses yang selama ini kita lakukan. Baik yang kita tangani terakhir, Abu Tours maupun First Travel dan SBL yang menghebohkan masyarakat," kata Mastuki saat dihubungi, Rabu (28/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mastuki mengatakan kasus penipuan terhadap calon jemaah umrah terjadi karena ada banyak faktor. Dia mengatakan saat ini terjadi perubahan tren soal latar belakang calon jemaah.
Jika pada 7-10 tahun lalu umrah hanya dapat dilakukan masyarakat golongan menengah ke atas, kondisi ini telah berubah. Umrah jadi solusi masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci karena daftar antrean haji yang panjang.
"Tapi juga ada dinamika, ada kegairahan beragama yang mengubah umrah yang juga diminati kalangan menengah-bawah," ujar Mastuki.
"Dalam 3 tahun terakhir terus meningkat. Tahun 2015 masih di bawah 600 ribu jemaah dalam setahun. Tapi 2016-2017 alami lonjakan signifikan sampai 670 ribu dan meningkat sampai 860-an ribu," sambungnya.
Besarnya minat jemaah yang berangkat umrah ikut menambah jumlah biro penyelenggara umrah. Mastuki mengatakan saat ini ada sekitar 850 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
Kondisi ini tak dibarengi dengan kesiapan regulasi yang dapat mengantisipasi umrah dari sudut bisnis.
"Jadi di antara segitu banyak ada yang memanfaatkan kondisi untuk tujuan yang bertentangan. Kemudian regulasi kita juga tak sampai pada posisi mengantisipasi umrah bukan sekadar ibadah tapi menjadi bisnis," tuturnya.
Terbaru, telah terbit Peraturan Menteri Agama (PMA) 8/2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Mastuki mengatakan regulasi baru itu punya 3 terobosan untuk mencegah terjadinya kasus penipuan umrah.
Terobosan pertama, Kemenag akan memastikan proses bisnis dalam umrah ini akan dikelola secara syariah.
"Semua, mulai pendaftaran, pengumpulan dana masyarakat pakai asas adil, sesuai aturan. Karena selama ini masih ada yang pakai sistem dilarang agama maupun hukum positif seperti MLM dan sistem ponzi. Itu kan sangat dilarang," ujar Mastuki.
Terobosan kedua, Kemenag sudah memastikan harga referensi untuk pelaksanaan umrah. Harga ini didasarkan pada standar pelayanan sehingga ada harga rasional untuk ibadah umrah.
Terobosan terakhir, Kemenag akan memperbaiki data jemaah dan biro umrah. Hal ini akan terdata dalam Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh).
"Ketiga soal pendaftaran. Mekanisme pendaftaran dilakukan masing-masing PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji). Kita akan lakukan dengan sipatuh itu. Semua jemaah langsung lapor ke kita. Identitas kita langsung sambungan ke dukcapil dan juga imigrasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Arteria memaki Kemenag saat Komisi III DPR rapat bersama Jaksa Agung M Prasetyo. Rapat ini sempat menyinggung soal travel umrah bodong.
Arteria meminta kejaksaan tak hanya menginventarisir biro umrah bodong. Dia meminta kejaksaan ikut mencegah dan menindak. Saat itu, Arteria mengemukakan kekesalannya hingga akhirnya menyebut Kemenag dan orang yang ada di dalamnya 'bangsat'.
"Yang dicari jangan kayak tadi bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak!" tuding Arteria saat rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Arteria mengaku pernah mengucapkan hal serupa ke Kemenag saat memprotes soal travel umrah. Dia mengaku tak terima jika masyarakat yang tertipu tawaran umrah murah dipersalahkan. Dia juga mempersalahkan Kementerian Pariwisata. (jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini