Menag Tetapkan Biaya Rasional Umrah oleh Biro Travel Rp 20 Juta

Menag Tetapkan Biaya Rasional Umrah oleh Biro Travel Rp 20 Juta

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 19:42 WIB
Menag Lukman Hakim (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tak ingin calon jemaah umrah tertipu lagi. Melalui Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah, Lukman menetapkan harga minimal biaya umrah oleh biro travel.

"Kami menetapkan harga referensi yang bisa dijadikan publik rujukan apakah travel ini benar atau tidak. Itu Rp 20 juta," ujar Lukman di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Lukman memperbolehkan jika biro travel menetapkan harga di bawah referensi itu. Namun ada syaratnya.

Syarat itu di antaranya soal harga maskapai yang dipakai biro travel, hotel, dan sebagainya. Masyarakat disarankan memilih biro perjalanan yang mematok biaya umrah Rp 20 juta.



"Bagi yang di bawah harga referensi dimungkinkan, harga fluktuatif. Kita patok moderat," sebutnya.

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads