"Terdakwa ada beli berapa mobil?" tanya jaksa kepada Andi, yang menjadi saksi pada sidang bos First Travel di PN Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (26/3/2018).
"Sekitar 14 atau 15 gitu, dari 2011 sampai 2016," kata Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: First Travel Utang Katering Rp 9 Miliar |
Menurutnya, ada 11 unit mobil yang dibeli untuk kegiatan operasional perusahaan. Mobil-mobil tersebut dibuat atas nama First Travel.
"Yang untuk operasional itu atas nama PT First. Itu ada 11 atau 12 unit," ujar Andi.
"Yang atas nama perusahaan mobil apa saja?" tanya jaksa.
"Ada Avanza, Xenia, Luxio," ujar Andi.
Andi menyatakan ketiga bos First Travel yang menjadi terdakwa, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, juga pernah membeli mobil untuk keperluan pribadi. Mobil-mobil itu dibeli dengan harga miliaran rupiah.
Baca juga: Tas Bos First Travel Dipajang |
"Atas nama terdakwa satu dulu. Sebutkan," ujar jaksa.
"Pak Andika, ada Hammer tahun 2014. Harganya saya lupa, tapi sekitar Rp 3 miliar. Ada juga VW Caravelle tahun 2015 seharga Rp 1 miliar," ucap Andi.
"Atas nama terdakwa dua?" tanya jaksa.
"Ada Vellfire tahun 2014, harganya sekitar Rp 1 miliar," ucap Andi.
"Ada lagi?" ujar jaksa.
"Milik terdakwa tiga, itu BMW tahun 2014, harganya sekitar Rp 1 miliar," ucap Andi.
Andi juga menyatakan Andika pernah menjual mobil kepadanya. Ada belasan unit yang dijual.
"Ada jual ke saya 15 mobil pada 2017. Mobil Andika, Mini Cooper, itu sekitar Rp 300 juta, BMW atas nama Kiki itu Rp 700 juta, Fortuner atas nama Solihin, orang tuanya Andika, juga tahun 2017. Kemudian sisanya itu Avanza, Xenia, Luxio kisaran harga Rp 120-140 juta dijual ke saya," ucap Andi.
Bos First Travel didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Mereka didakwa menggunakan uang setoran calon jemaah umrah untuk membeli aset. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini