Cabuli Ponakan Usia 4 Tahun, Paman di Babel Ditangkap Polisi

Cabuli Ponakan Usia 4 Tahun, Paman di Babel Ditangkap Polisi

Deni Wahyono - detikNews
Rabu, 21 Mar 2018 17:31 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Pangkalpinang - AS (19) warga Pangkalpinang, Bangka ditangkap polisi karena melakukan cabul terhadap anak usia 4 tahun yang tidak lain ponakannya sendiri. Modusnya dengan mengiming-imingi korban untuk bermain game di handphone milik pelaku.

"Pelaku diamankan dirumahnya pada Senin (19/3) kemaren tanpa perlawanan, hari ini yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan lanjutan di unit PPA," jelas Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang M Saleh saat ditemui di Mapolres Pangkalpinang, Rabu (21/3/2018).

Aksi bejat pelaku yang tak patut dicontoh, dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Berdasarkan keterangan pelaku saat pemeriksaan terakhir dilakukannya pada (17/3/2018).

"Rumah pelaku tak jauh dari kediaman korban (tetangga) dan ada hubungan keluarga dengan orang tua korban," tegas Saleh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologis terbongkarnya kasus pencabulan terhadap anak umur 4 tahun, ketika korban mengeluh sakit pada kemaluannya saat buang air kecil. Melihat pengakuan itu, ibunya menanyakan kepada korban dan yang melakukan ialah tersangka. Awalnya saat ditanyakan pelaku pun tidak mengakui perbuatan bejatnya.

"Awalnya tidak mengakui, mungkin karena takut akhirnya pelaku mengaku dan sudah melakukan lebih dari satu kali," kata Saleh.

Sementara itu, AS mengungkapkan penyesalannya melakukan tindakan bejat itu terhadap korban yang masih ada hubungan keluarga.

"Saya menyesal pak atas perbuatan saya dan malu, terutama kepada Allah saya benar-benar menyesal," ujar AS di ruang PPA Reskrim polres Pangkalpinang saat dilakukan pemeriksaan.

Saat disinggung sudah berapa kali melakukan aksi tak terpujinya itu, pelaku menjawab tujuh kali seingat saya. "Lupa pak, seingat saya tujuan kali, itu semua karena tergoda melihat korban sering tak pakai celana," kata AS.

Atas perbuatannya pelaku sekarang mendekam di sel Mapolres Pangkalpinang Bangka Belitung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads