"Pelaku diamankan dirumahnya pada Senin (19/3) kemaren tanpa perlawanan, hari ini yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan lanjutan di unit PPA," jelas Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang M Saleh saat ditemui di Mapolres Pangkalpinang, Rabu (21/3/2018).
Aksi bejat pelaku yang tak patut dicontoh, dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Berdasarkan keterangan pelaku saat pemeriksaan terakhir dilakukannya pada (17/3/2018).
"Rumah pelaku tak jauh dari kediaman korban (tetangga) dan ada hubungan keluarga dengan orang tua korban," tegas Saleh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya tidak mengakui, mungkin karena takut akhirnya pelaku mengaku dan sudah melakukan lebih dari satu kali," kata Saleh.
Sementara itu, AS mengungkapkan penyesalannya melakukan tindakan bejat itu terhadap korban yang masih ada hubungan keluarga.
"Saya menyesal pak atas perbuatan saya dan malu, terutama kepada Allah saya benar-benar menyesal," ujar AS di ruang PPA Reskrim polres Pangkalpinang saat dilakukan pemeriksaan.
Saat disinggung sudah berapa kali melakukan aksi tak terpujinya itu, pelaku menjawab tujuh kali seingat saya. "Lupa pak, seingat saya tujuan kali, itu semua karena tergoda melihat korban sering tak pakai celana," kata AS.
Atas perbuatannya pelaku sekarang mendekam di sel Mapolres Pangkalpinang Bangka Belitung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini