Diduga Cabuli 4 Siswinya, Oknum Guru SD di Purworejo Dipolisikan

Diduga Cabuli 4 Siswinya, Oknum Guru SD di Purworejo Dipolisikan

Rinto Heksantoro - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 12:58 WIB
Suasana Mapolres Purworejo. Foto: Rinto Heksantoro/detikcom
Purworejo - Seorang oknum guru olah raga di salah satu Sekolah Dasar di Purworejo, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan oleh orang tua siswi lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap 4 siswinya.

Salah satu orang tua siswi yang menjadi salah satu korban dugaan tindak asusila tersebut saat ditemui detikcom di Polres Purworejo menceritakan bahwa pihaknya telah melaporkan oknum guru berinisial R itu setelah anaknya bercerita tentang apa yang dialaminya.

"Ya ini sekalian melengkapi barang bukti yang diminta polisi, tadi bawa pakaian olah raga anak saya. Saya lapor terkait dengan kasus yang menimpa anak saya," kata ayah korban di Mapolres Purworejo, Selasa (20/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan kasus yang menimpa anaknya dan 3 siswa lainnya sudah terjadi sejak setahun lalu. Namun baru terbongkar pada Februari 2018 ini. Tindakan cabul yang dilakukan terhadap 4 siswi tersebut dilakukan oleh oknum guru bersangkutan ketika jam pelajaran olah raga dan ekstra kurikuler.

"Anak saya bilang telah dipegangi pada bagian tubuh terlarang, bahkan dipangku kemudian digesek-gesekkan ke bagian intim oknum guru tersebut. Ada juga teman lainnya yang sampai diciumi bahkan hingga cium bibir dan lain-lain," lanjutnya.

Pihak orang tua siswi berharap agar petugas dapat segera menyelesaikan kasus tersebut. Jika terbukti secara hukum, orang tua siswi juga menginginkan oknum guru yang bersangkutan segera diberhentikan sebagai pengajar.

Diwawancara terpisah, Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Kholid Mawardi mengungkapkan bahwa kasus tersebut kini sedang ditangani oleh penyidik. Jika nanti terbukti melakukan tindakan pencabulan maka oknum guru itu akan dikenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Laporannya sudah ada dan kasusnya sekarang baru dalam tahap penyidikan, nanti kita kumpulkan dulu keterangan saksi atau korban maupun barang bukti," ungkapnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads