"Waktu saya ke FBI, saya ngobrol-ngobrol dengan namanya Dean. Saya bilang apa yang kamu lakukan dengan Bitcoin? Dia bilang sama dengan kamu, nggak tahu apa yang harus dilakukan, karena tidak diatur negara jadi orang, kalau orang hasil kejahatannya dia masukkan ke Bitcoin, kita tidak tahu ke mana," ucap Syarif dalam acara Penutupan Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/3/2018).
Syarif mengaku pernah pula membuat akun Bitcoin dengan nama samaran. Namun, saat itu Syarif mengaku ketahuan sebagai penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Syarif juga menyebut ada pula modus transaksi suap dengan cara judi. Syarif mencontohkan judi bola atau pacuan kuda di sejumlah negara tidak dilarang, tetapi dijadikan modus untuk suap menyuap.
"Saya juga baru dengar, mungkin bapak-bapak sudah lebih tahu dari saya bahwa ada suap menyuap di sini, transaksinya di Singapura, itu biasa. Tetapi yang tidak biasa, modus transaksinya dengan judi. Judi bola misalnya," ujar Syarif.
"Jadi yang berjudi kan halal itu, kan bisa saja nonton pacuan kuda, oh menang dia, uangnya itu dibilang hasil menang judi bola, nggak dilarang kok, halal," imbuh Syarif. (aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini