"Tadi disampaikan, saya sempat mendengar ada berita di mana Pak Menhan akan memindahkan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir ditahan di sekitar wilayah Solo, dan saya konfirmasi ke Ustaz Abu dan beliau bilang, 'Saya nggak mau dipindahkan ke Solo (jika dijadikan tahanan kota). Tapi, kalau saya dipindahkan menjadi tahanan rumah, saya mau,'" kata pengacara Ba'asyir, Guntur Fattahillah, di RS Cipto Mangunkusumo, Jl Pangeran Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Guntur mengatakan Ba'asyir sudah beberapa kali mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah. Usul itu sudah diajukan sejak kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat ada pertimbangan dari WHO juga orang yang usia sudah 80 tahun itu sepatutnya dirawat oleh keluarga," kata Guntur.
Sebelumnya, Ryamizard menjelaskan pilihan tahanan rumah untuk Ba'asyir menjadi hal tepat karena persoalan keamanan. Ia menyebut Presiden Jokowi menyetujui usulan itu.
"Tahanan rumah saja bagus. Beliau (Jokowi) setuju. Tahanan rumah kan ketemu anak-cucu. Bukan apa-apa. Keamanan dia biar kita tanggung juga. (Misalkan) beliau kita bebaskan, nanti kalau ada apa-apa, pemerintah lagi," kata Ryamizard kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/3). (dkp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini