Kuasa Hukum: Ada Benjolan di Kaki Kanan Ba'asyir, Perlu Kontrol Ulang

Kuasa Hukum: Ada Benjolan di Kaki Kanan Ba'asyir, Perlu Kontrol Ulang

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 19:13 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Abu Bakar Ba'asyir selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Anggota tim kuasa hukum Ba'asyir, Guntur Fattahillah, menyebut dokter menemukan benjolan kecil di kaki kanan Ba'asyir.

"Secara umum yang disampaikan dokter tidak memburuk, tetapi ada benjolan kecil sebelah kanan (kaki sebelah kanan) dan dokter menjadwalkan tanggal 8 Maret 2018 kembali lagi untuk kontrol," kata Guntur di RSCM, Jl Pangeran Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

"Yang diinformasikan oleh dokter tadi, secara umum tidak ada pemburukan, tetapi ada hal yang baru. Ada seperti kista di kaki bagian sebelah kanan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Guntur mengatakan Ba'asyir tidak perlu menjalani rawat inap di RSCM karena kondisinya tidak memburuk. Meski demikian, Guntur mengaku tak bisa memberikan detail keterangan terkait sakit Ba'asyir. Hal itu, menurutnya, bisa ditanyakan langsung kepada dokter yang menangani.

"Dokter menjadwalkan tanggal 8 Maret 2018 kembali lagi untuk kontrol. Artinya, mohon kiranya instansi terkait, dalam hal ini misalnya Dirjen Lapas, BNPT, lebih mengindahkan apa yang disampaikan dokter, tidak berlama-lama, berlarut-larut, untuk terkait mengenai kesehatan Ustaz minggu depan ini," ujar Guntur.

Selain itu, Guntur menyebut hari ini adalah pemeriksaan kesehatan keempat Ba'asyir. Pemeriksaan kesehatan pertama dilakukan di RS Harapan Kita, kedua di RSCM, ketiga di RSCM dan dirawat selama 10 hari, dan yang keempat pemeriksaan kesehatan hari ini.

Ba'asyir diizinkan meninggalkan Lapas Gunung Sindur. Izin diberikan Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham, yang mengabulkan permohonan pihak Ba'asyir untuk berobat sementara waktu di luar lapas.

Tim medis menyatakan Ba'asyir mengalami sakit chronic venous insufficiency bilateral atau disebut kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan. Tim medis juga menyarankan Ba'asyir mendapat perawatan di luar lapas.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin juga meminta agar Ustaz Ba'asyir mendapat perawatan di RSCM. Tak hanya itu, Ma'ruf juga berharap, jika bisa, Abu Bakar Ba'asyir diberi grasi alias pengurangan hukuman oleh Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan permohonan grasi tersebut belum ada.

"Sampai saat ini belum ada. Belum ada yang masuk kepada saya," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Negara hari ini seusai pelantikan Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN. (gbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads