"Ada (THR) Rp 2 juta dari Pak Sigit," ujar Roy saat sidang terdakwa Sigit Yugoharto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Namun Roy tidak mengetahui sumber uang Rp 2 juta tersebut. Akan tetapi auditor BPK lain ikut menerima pemberian dari Sigit Yugoharto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak. Katanya buat THR buat beli tiket," ujar Roy.
Roy menyatakan, saat itu Sigit memberikan uang berasal dari pribadinya, tidak ada terkait pemeriksaan pengelolaan keuangan terhadap PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.
"Asumsinya itu dari pribadi Pak Sigit karena dia berkecukupan," tutur Roy.
Auditor BPK lain Imam Sutaya yang juga dihadirkan saksi dikonfirmasi mengenai pemberian THR itu. Imam mengaku menerima uang THR dari Sigit Yugoharto.
"Sumber uang dari mana?" tanya jaksa.
"Tidak tahu," jawab Imam.
Sedangkan saksi lain, auditor BPK Kurnia Setiawan mengaku menerima uang THR itu dari Sigit Yugoharto. Namun ia tidak bertanya asal sumber dana uang THR itu.
"Anda menduga itu terkait PDTT Jasa Marga?" tanya jaksa.
"Enggak juga, saya menduga dari pribadi," kata Kurnia.
Dalam perkara ini, Sigit menerima Rp 7,5 juta dari Deputi GM Maintenance Service Management PT Jasa Marga Cabang CTC Sucandra Hutabarat pada Juni 2017. Selain Sigit, menurut Jaksa, ada 7 auditor BPK lain yang juga menerima uang dari Sucandra. Jumlahnya masing-masing Rp 2 juta.
Sigit didakwa menerima moge Harley Davidson senilai Rp 115 juta dari Setiabudi. Selain itu Sigit juga menerima fasilitas hiburan malam dari Tim Jasa Marga. Sigit merupakan ketua tim pemeriksa dari BPK yang melakukan pemeriksaan keuangan pada PT Jasa Marga.
(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini