Saksi Akui Diberi Rp 115 Juta, Beli Moge untuk Auditor BPK

Sidang Suap Moge

Saksi Akui Diberi Rp 115 Juta, Beli Moge untuk Auditor BPK

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 13:01 WIB
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Mantan General Manager (GM) PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi, disebut memberikan Rp 115 juta ke Cucup Sutisna. Setia Budi kemudian meminta Cucup membayarkan uang itu ke pemilik motor Harley Davidson--yang diberikannya ke auditor BPK.

Cucup merupakan asisten manajer PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi. Cucup mengaku Setia Budi untuk membayarkan uang itu sebagai pembelian motor Harley Davidson di Bandung.

Cucup--yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan--mengaku awalnya bertemu dengan Setia Budi dan auditor BPK bernama Sigit Yugoharto di sebuah restoran di Jakarta. Dalam pertemuan itu, menurut Cucup, Setia Budi dengan Sigit membahas pembelian motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sampai di kantor dikasih uang Pak Setia Budi Rp 115 juta. Lalu dikasih alamat tempat motor," ujar Cucup saat bersaksi dalam persidangan untuk terdakwa Sigit Yugoharto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Sigit saat itu adalah ketua tim pemeriksaan pengelolaan keuangan PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi. Pembelian motor itu juga masih dalam pemeriksaan keuangan di PT Jasa Marga tersebut.


Setelah menerima uang dari Setia Budi, Cucup kemudian menuju ke Bandung untuk bertemu pemilik motor Harley Davidson. Dalam pembelian itu, kata Cucup, tidak terjadi penawaran harga.

"Adakah tawar menawar?" tanya hakim.

"Katanya sudah jadi segitu, Pak Sigit dengan penjualnya," ucap Cucup.


Meski begitu, Cucup mengaku tidak tahu pembelian motor itu merupakan hadiah dari Setia Budi untuk Sigit Yugoharto. Dia mengetahui motor itu sebagai hadiah proses pemeriksaan pengelolaan keuangan di PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi saat sidang perkara ini dengan terdakwa Setia Budi.

"Setelah sidang kemarin tahunya (hadiah) dari Pak Budi," ucap Cucup.

Dalam perkara ini, auditor Madya pada Sub-Auditorat VII B2 BPK Sigit Yugoharto didakwa menerima moge Harley Davidson dari mantan General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setia Budi. Harga moge disebutkan Rp 115 juta.

Sigit juga menerima beberapa kali fasilitas hiburan malam di karaoke Las Vegas Plaza Semanggi dari Setia Budi. Fasilitas hiburan malam yang diterima Sigit disebutkan bernilai sekitar Rp 30 juta dan Rp 41 juta. Fasilitas itu terkait dengan diubahnya hasil temuan sementara BPK dalam pengelolaan keuangan PT Jasa Marga. (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads