Total Suap yang Diterima Walkot Kendari dan Cagub Sultra Rp 2,8 M

Total Suap yang Diterima Walkot Kendari dan Cagub Sultra Rp 2,8 M

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 15:59 WIB
Gedung KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut pemberian suap yang diterima Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra totalnya Rp 2,8 miliar. Pemberian itu terbagi menjadi 2 kali.


"Total dugaan suap Rp 2,8 miliar (yang terdiri dari), Rp 1,5 miliar diambil dari bank pada 26 Februari lalu ditambahkan Rp 1,3 miliar dari kas PT SBN (Sarana Bangun Nusantara)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).


Namun menurut Febri, uang tersebut sudah digunakan sehingga bukti yang diamankan hanya berupa buku tabungan berisi bukti penarikan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Selain itu, ada pula kunci mobil yang disita KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"STNK dan kunci mobil yang digunakan untuk membawa sejumlah uang," kata Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut uang itu digunakan Adriatma untuk kepentingan ayahnya, Asrun, untuk maju dalam Pilgub Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018. Asrun memang maju sebagai calon gubernur dalam pilkada serentak itu.


"Permintaan dari Wali Kota untuk kepentingan biaya politik untuk cagub ASR (Asrun). Dugaan penerimaan yang melalui pihak lain diindikasikan kebutuhan kampanye ASR," sebut Basaria.

Pemberian tersebut diberikan oleh Hasmun Hamzah (Direktur PT Sarana Bangun Nusantara/SBN). Pengusaha itu kerap memenangkan proyek di Kendari.


"Diduga wali kota ini bersama-sama beberapa pihak yang menerima hadiah dari swasta terkait pelaksanaan barang dan jasa," sebut Basaria.


Atas kasus itu, KPK pun menetapkan 4 orang tersangka (nomor 1 sebagai pemberi suap, sisanya sebagai penerima suap) yaitu:

1. Hasmun Hamzah (Direktur PT SBN)
2. Adriatma Dwi Putra (Wali Kota Kendari)
3. Asrun (calon Gubernur Sultra)
4. Fatmawati Faqih (mantan Kepala BPKAD) (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads