KPK: Walkot Kendari Minta Suap untuk Pencalonan Ayah di Pilgub Sultra

KPK: Walkot Kendari Minta Suap untuk Pencalonan Ayah di Pilgub Sultra

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 15:35 WIB
Cagub Sultra Asrun (depan)/Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom
Jakarta - KPK menetapkan Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra atau yang akrab disapa ADP dan ayahnya, Asrun sebagai tersangka penerima suap. Adriatma disebut meminta uang suap untuk uang pemenangan Asrun yang mencalonkan diri di Pilgub Sultra.


"Permintaan dari Walikota Kendari untuk kepentingan biaya politik dari ASR, cagub di Sultra yang merupakan ayah dari walikota," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (1/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asrun merupakan mantan Walikota Kendari dua periode. Dia digantikan oleh Adriatma yang merupakan anaknya sendiri.


"Diindikasikan uang untuk kebutuhan kampanye ASR sebagai cagub di Provinsi Sultra," ujar Basaria.


Selain Adriatma dan Asrun KPK juga menetapkan seorang pengusaha sebagai pemberia suap. Mantan Kepala BPKAD Kendari juga ditetapkan sebagai tersangka penerima. Total nilai suap Rp 2,8 miliar. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads