Kuasa Hukum Sebut Ba'asyir Sudah Lakukan 4 Kali Cek Kesehatan

Kuasa Hukum Sebut Ba'asyir Sudah Lakukan 4 Kali Cek Kesehatan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 15:50 WIB
Abu Bakar Ba'asyir (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Abu Bakar Ba'asyir hari ini melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sebelum pemeriksaan kesehatan di RSCM pada hari ini, Ba'asyir disebut sudah melakukan tiga kali pemeriksaan kesehatan.


"Iya, ini yang keempat kali," kata Tim Kuasa Hukum Ba'asyir, Guntur Fattahillah di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jl Pangeran Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).


Pemeriksaan pertama dilakukan pada 2017, Guntur Fattahillah lupa pada bulan apa pemeriksaan itu dilakukan. Saat itu ada indikasi gangguan jantung dan penyakit lainnya yang dialami Ba'asyir. Mengetahui hal tersebut, dokter dari Medical Emergency Rescue Committee (Mer-C) menyarankan agar Ba'asyir dirujuk ke luar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk dua pemeriksaan lainnya, pemeriksaan kesehatan soal apa, kapan, dan di mana lokasinya, Guntur Fattahillah tak merincinya lebih lanjut. Guntur menyebut, Ba'asyir sejak awal dirawat oleh Mer-C saat Ba'asyir di Nusa Kambangan dan dipindah ke Gunung Sindur.


"Mulai dari Nusa Kambangan lalu dipindahkan ke Gunung Sindur. Bahkan sebelum yang terjadi peristiwa 2010 itu yang menurutnya dipersalahkan kepada ustaz, menurutnya, itu ya menurut pemerintah. Mer-C lah yang merawat kemudian pertama kali dirawat di RS Harapan Kita selanjutnya dirujuklah ke RSCM untuk tindak lanjutnya," ujar Guntur.


Dikatakan Guntur, saat Ba'asyir masuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSCM pada hari ini diawali dengan mengukur tensi dan rekam jantung sekitar pukul 11.00 WIB. Selain itu, saat Ba'asyir berada di Lapas Gunung Sindur, dikatakan Guntur Ba'asyir sering dikunjungi keluarganya.

"Istri dan anak-anaknya rutin. Rutin itu tidak sebulan sekali, setiap kesempatan ada dan dapat izin. Kan istrinya juga udah tua ya usia lanjut," ungkapnya.

Ba'asyir menjalani pidana penjara karena terbukti terlibat perencanaan dan penyandang dana bagi pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan di Aceh pada 2010.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads