"Pasti ada pengamanan dari Densus dan Brimob," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Kamis (1/3/2018).
Menurut Argo, pemindahan Ba'asyir menjadi kewenangan dari pihak LP Gunung Sindur. Polisi hanya akan menyiapkan pengamanan apabila ada permintaan dari pihak Lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Abu Bakar Ba'asyir Tiba di RSCM |
"Dia (Ba'asyir) kan sudah wewenang Lapas, kalau dibawa ke rumah sakit minta bantuan ke polisi," tuturnya.
Selain dari polisi, pengamanan Ba'asyir di RSCM juga akan dilakukan oleh pihak Lapas. "Lapas juga kan punya Pamdalnya," sebutnya.
Dalam pengamanan Ba'asyir ini, polisi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya dengan melakukan penjagaan di depan ruang perawatan.
"Semua kita antisipasi oleh pihak kepolisian," ujarnya.
(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini