Dukung Jokowi-JK Jilid II, Senior Golkar: Sebaiknya Minta Fatwa MK

Dukung Jokowi-JK Jilid II, Senior Golkar: Sebaiknya Minta Fatwa MK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 15:10 WIB
Ginandjar Kartasasmita (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Politikus senior Golkar Ginandjar Kartasasmita mendukung wacana duet Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK) jilid II yang dilontarkan Ketua DPP PDIP nonaktif Puan Maharani. Menurut Ginandjar, JK merupakan cawapres yang sangat cocok dengan Jokowi.

Menurut Ginandjar, faktor terpenting yang harus dimiliki cawapres Jokowi ialah dapat bekerja sama. Ginandjar juga memandang cawapres Jokowi harus bisa menciptakan suasana sejuk.

"Siapa yang siap memimpin jika terjadi keadaan darurat. Figur yang mudah diterima semua golongan. Tokoh yang tidak kontroversial dan dikenal dan dihormati di dalam maupun luar negeri. Figur yang fasih bicara mengenai agama, politik, ekonomi, dan sosial," tutur Ginandjar kepada wartawan, Senin (26/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya ada satu figur yang memenuhi semua itu: Jusuf Kalla. Apalagi kalau Jokowi-JK terpilih kembali, beliau berdua bisa menyiapkan tokoh-tokoh muda untuk memimpin bangsa kita ke masa berikutnya," imbuhnya.




Meski demikian, Ginandjar realistis wacana duet Jokowi-JK jilid II terganjal konstitusi. Pasal 7 UUD 1945 mengatur pembatasan masa jabatan presiden-wakil presiden. Menurut Ginandjar, bunyi pasal tersebut masih bisa diperdebatkan.

Agar semua masalah tuntas, Ginandjar mendorong pendukung Jokowi-JK meminta fatwa Mahkamah Konstitusi.

"Yang dimaksudkan di sini adalah dua kali berturut-turut. Kalau sudah diselingi tidak halangan untuk maju dan dipilih lagi. Di Indonesia memang belum ada preseden, tapi di negara lain sudah ada. Misalnya di Rusia, Turki, Venezuela," ucap Ginandjar.

"Kita bisa meminta fatwa Mahkamah Konstitusi yang saya yakin akan membenarkan hal itu," imbuhnya. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads