"Iya Kadishub kita panggil juga, besok (Kamis 1 Februari 2018)," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (31/1/2018).
Sutarmo mengatakan pemeriksaan terhadap Andri berkaitan dengan masalah pembangunan infrastruktur di Pulau C dan D.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga ingin mengetahui apakah Andri ikut dalam rapat pembahasan mengenai reklamasi pulau tersebut atau tidak. "Iya yang ikut rapat tentunya akan kami dengarkan keterangannya. Intinya semua yang berkaitan akan kami mintai keterangan," imbuhnya.
Lebih jauh, Sutarmo mengatakan pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus itu. Tetapi sejauh ini, polisi belum menetapkan siapa tersangkanya. "Belum. Kami masih mendalami pemeriksaan," tutur Sutarmo.
Sutarmo menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang berkaitan dalam masalah reklamasi ini. (mei/aan)











































