Polisi Panggil Kadishub DKI Terkait Kasus Reklamasi Kamis

Polisi Panggil Kadishub DKI Terkait Kasus Reklamasi Kamis

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 14:19 WIB
Polisi Panggil Kadishub DKI Terkait Kasus Reklamasi Kamis
Foto: Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah. Fotografer: Marlina Oktavia Erwanti/detikcom
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah terkait kasus reklamasi. Andri akan dimintai keterangan Kamis 1 Februari 2018.

"Iya Kadishub kita panggil juga, besok (Kamis 1 Februari 2018)," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (31/1/2018).


Sutarmo mengatakan pemeriksaan terhadap Andri berkaitan dengan masalah pembangunan infrastruktur di Pulau C dan D.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain berkaitan dengan masalah administrasi, polisi ingin mendalami terkait proses pelaksanaannya. "Ya salah satunya masalah jalan di pulau reklamasi, termasuk administrasi juga," imbuh Sutarmo.



Polisi juga ingin mengetahui apakah Andri ikut dalam rapat pembahasan mengenai reklamasi pulau tersebut atau tidak. "Iya yang ikut rapat tentunya akan kami dengarkan keterangannya. Intinya semua yang berkaitan akan kami mintai keterangan," imbuhnya.

Lebih jauh, Sutarmo mengatakan pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus itu. Tetapi sejauh ini, polisi belum menetapkan siapa tersangkanya. "Belum. Kami masih mendalami pemeriksaan," tutur Sutarmo.



Sutarmo menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang berkaitan dalam masalah reklamasi ini. (mei/aan)


Berita Terkait