"Pelaku M alias U (31) in adalah karyawan di tempat gym di Pancoran Mas, Kota Depok," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Minggu (21/1/2018).
Didik mengatakan, video tersebut direkam oleh tersangka RS alias Daniel (21) pada pertengahan Juni 2017, saat bulan puasa. Saat itu tempat kebugaran yang berlokasi di Pancoran Mas, Depok itu sedang tutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dilakukan pada siang hari dan pemiliknya tidak mengetahui," imbuh Didik.
Video itu kemudian menjadi viral di media sosial. Pemilik baru mengetahuinya belakangan, sehingga akhirnya melaporkannya ke Polresta Depok.
"Pemilik tempat gym merasa dirugikan karena tempatnya dijadikan kegiatan asusila," imbuhnya.
Dalam rekaman video tersebut, kedua tersangka Daniel telanjang bulat. Sementara tersangka MS menutupi wajahnya dengan kaos warna putih bak ninja. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini