Novanto Ajukan JC, Ketua KPK: Bisa dengan Pengakuan Bersalah

Novanto Ajukan JC, Ketua KPK: Bisa dengan Pengakuan Bersalah

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 21:04 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom).
Jakarta - Setya Novanto mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama diterima KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut JC bisa dikabulkan dengan pengakuan bersalah Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

"Selalu akan kita lihat yang diungkap apa, kalau nggak ada yang diungkap ya.. Kan dia harus mengungkap sesuatu yang lebih besar, kemudian dia juga harus konsisten," tutur Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, saat menanggapi soal permintaan JC Novanto, Kamis (11/1/2018).

Agus menyebut, permintaan sebagai JC harus dibarengi dengan kekonsistenan pihak yang mengajukan. Selain mengajukan JC, Novanto juga minta perlindungan terhadap KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jangan sampai di luar pengadilan mau jadi justice collaborator misalkan, di putusan pengadilan tidak terus terang itu juga tidak konsisten," sebut Agus.

Dia pun menuturkan, JC juga bisa dalam bentuk pengakuan salah. Dalam hal ini terkait dengan kasus korupsi e-KTP.

"Justice collaborator itu bisa (dalam bentuk) pengakuan bersalah," tuturnya.

Agus menyebut, KPK masih akan meneliti apa yang akan dibuktikan oleh Novanto. Untuk itu, KPK juga masih mempertimbangkan pengajuan JC tersebut.


"Bisa jadi (akan mengungkapkan beberapa nama). Makanya akan kita teliti yang akan diungkap apa," ujarnya.

Sebelumnya, Setya Novanto mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator. Pengacara Novanto, Firman Wijaya, menyebut pasti Novanto akan membeberkan pelaku kelas kakap itu. Namun dia enggan menyebut siapa yang dimaksud.

"Alasannya ya apa, saksi pelaku bekerja samalah. Pastilah (bongkar pelaku) akan mengungkap," kata Firman ketika dihubungi, Rabu (10/1) kemarin. (yas/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads