"Kemenangan saya ini bukan hanya soal nominal ya, tapi juga untuk memberikan semangat kepada teman-teman yang sedang berjuang juga," ujar Erwiana dalam diskusinya bersama Komnas Perempuan di Komnas Perempuan, Jl. Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).
Erwiana mengaku majikannya sempat mengajak damai dengan menawarkan sejumlah uang. Namun tawaran tersebut ditolaknya dan dia tetap memilih melanjutkan kasus penyiksaan yang dialami ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwiana saat ini berkuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Erwiana berharap bisa cepat lulus dan bisa membantu dampingi temannya yang senasib dengan dia.
"Mau lulus sekolah, mau ngabdi kepada buruh migran selama ini saya sering bantu bantu lah saya dampingi kasus teman-teman yang punya kasus seperti saya kalo lagi libur kuliah," kata Erwiana.
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan kasus Erwiana merupakan tonggak advokasi bagi buruh migran. Menurutnya, kasus Erwiana bisa dijadikan contoh melawan orang yang kebal hukum.
"Saya senang sekali sebagai Komnas Perempuan tentu kita merasa bahwa ini tonggak penting bagi advokasi buruh migran bentuk bahwa kita melawan isu orang kebal hukum," papar Yuniyanti.
Yuniyanti mengatakan saat menjadi korban Erwiana harus bertindak juga sebagai pejuang. Menurutnya pada kasusnya, Erwiana mampu bertindak sebagai pejuang dan pembela hak.
"Yang lebih membanggakan ini prinsip Komnas Perempuan itu saat sebagai korban itu harus bertindak seperti surviver pada level ini erwiana adalah bentuk kongkrit," tutur Yuniyanti
"Dulu kan buruh migran dimunculkan sebagai korban, tapi Erwiana itu survive dan menjadi pembela haknya," imbuhnya. (nvl/fdn)