Sidang Aduan Sipol, KPU Diminta Pertimbangkan Kesenjangan Digital

Sidang Aduan Sipol, KPU Diminta Pertimbangkan Kesenjangan Digital

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 10 Nov 2017 16:11 WIB
Foto: Sidang aduan Sipol Partai Idaman. (Dwi Andayani/detikcom).
Jakarta - Saksi ahli Partai Idaman, Eka Cahya Widodo mengatakan KPU perlu mempertimbangkan aspek kesenjangan digital (digital divide) sebelum mewajibkan sistem informasi partai politik (Sipol). Sebab, menurutnya, Indonesia memliku wilayah yang luas.

Sehingga tak menutup kemungkinan terjadinya kesenjangan digital. Persoalan terkait Sipol juga disebabkan kurangnya sosialisasi Sipol.


"Indonesia yang luas dengan kesenjangan digital yang cukup nyata sangat besar kemungkinan terjadi kesenjangan digital. Lemahnya sosialisasi penyelenggara pemilu kepada calon peserta pemilu makin memperburuk digital divided ini," ujar Bambang di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikan dalam sidang pemeriksaan lanjutan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2019. Ia mengatakan seharusnya hal ini dapat diantisipasi dengan memberikan pelatihan bagi operator penginput data. Sehingga partai politik dapat mengunggah data lengkap sesuai persyaratan.


"Jika hal ini diantisipasi maka yang diperlukan adalah pelatihan bagi operator maupun admin partai politik sedemikian rupa sehingga partai politik dapat melakukan proses input data maupun unggah dokumen seperti yang diharapkan," ujar Bambang.

Terdapat sepuluh parpol yang mengadukan dugaan pelanggaran administrasi mengenai Sipol, yakni PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhinneka Indonesia, PKPI Haris Sudarno.


Kemudian Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, serta Partai Indonesia Kerja. (jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads