"Gambar KPU ada, tapi (Sipol) tidak bisa diakses, bimbingan teknis juga tidak kami dapatkan," ujar petugas entry data daerah Aceh, Syahrial, dalam sidang penanganan pelanggaran administrasi pemilu di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017).
Sulitnya mengakses Sipol karena gangguan jaringan, menurut Syahrial, membuat dokumen perlu waktu lama saat dimasukkan. Dokumen-dokumen ini kemudian diserahkan ke DPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aduannya ke Bawaslu, Parsindo mengeluhkan adanya kendala dalam mengakses Sipol KPU. Kendala ini terjadi di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Sulawesi Barat, Jambi, Papua, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Aceh. (fdn/fdn)