Parsindo Keluhkan Jaringan dan Ketiadaan Bimbingan Sipol

Parsindo Keluhkan Jaringan dan Ketiadaan Bimbingan Sipol

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 09 Nov 2017 13:07 WIB
Sidang penanganan pelanggaran administrasi pemilu di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017). (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) mengeluhkan jaringan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang kerap mengalami gangguan. Tidak adanya bimbingan teknis (bimtek) Sipol juga menjadi materi aduan Parsindo terkait pendaftaran calon peserta Pemilu 2019.

"Gambar KPU ada, tapi (Sipol) tidak bisa diakses, bimbingan teknis juga tidak kami dapatkan," ujar petugas entry data daerah Aceh, Syahrial, dalam sidang penanganan pelanggaran administrasi pemilu di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017).

Sulitnya mengakses Sipol karena gangguan jaringan, menurut Syahrial, membuat dokumen perlu waktu lama saat dimasukkan. Dokumen-dokumen ini kemudian diserahkan ke DPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak bisa mengakses Sipol, jadi semua KTP, KTA, kami serahkan kepada DPP," sambungnya.

Dalam aduannya ke Bawaslu, Parsindo mengeluhkan adanya kendala dalam mengakses Sipol KPU. Kendala ini terjadi di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Sulawesi Barat, Jambi, Papua, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Aceh. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads