"Khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap, tidak menutup kemungkinan kasus-kasus ini kembali terjadi dan terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK lain," kata Samad dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Dia kemudian menegaskan serangan terhadap Novel bukanlah serangan terhadap individu, melainkan terhadap upaya pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samad juga mengatakan 200 hari lebih penanganan kasus Novel yang belum juga terang oleh kepolisian ini terlalu lama. Namun kenyataannya justru memprihatinkan karena tidak ada tanda-tanda kasus ini tuntas dengan cepat.
"Karena itu, dalam diskusi kita pada hari ini membuahkan kesimpulan mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke Bapak Presiden untuk sesegera mungkin membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel," kata Samad lagi.
Sementara itu, eks pimpinan KPK Busyro Muqoddas khawatir, jika persoalan yang dihadapi KPK dibiarkan begitu saja tanpa dukungan, justru itu akan memperparah serangan yang belakangan kerap mendera lembaga antirasuah ini.
"KPK menghadapi persoalan-persoalan ke depan yang kalau kami tidak ikut kontribusi maksimal mengurai solusi dikhawatirkan serangan politik bertubi-tubi ke KPK semakin tidak terkontrol. Dan bukan hanya KPK saja, tapi sistem antikorupsi dan merugikan negara ini," kata Busyro.
Dalam pertemuan hari ini dengan pimpinan KPK, turut hadir Bambang Widjojanto, M Yasin, Mochtar Pabottinggi, Najwa Shihab, Usman Hamid, Dadang Trisasongko, serta Haris Azhar. Mereka diterima dua pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo dan Basaria Pandjaitan.
"Tadi kita kedatangan banyak tokoh dari LSM, dari mantan pimpinan, perguruan tinggi dan LBH datang ke kita. Terutama yang ditanyakan adalah mengenai tindak lanjut novel Baswedan," terang Agus, yang memimpin pertemuan. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini