Soal Praperadilan Novanto, KY: Kami Masih Proses Hasil Pemantauan

Soal Praperadilan Novanto, KY: Kami Masih Proses Hasil Pemantauan

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 29 Sep 2017 21:55 WIB
Setya Novanto (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Hakim tunggal Cepi Iskandar menyatakan status tersangka Setya Novanto tidak sah karena tidak sesuai prosedur. Atas putusan itu, ada sejumlah pihak yang mempertanyakan putusan tersebut.

Komisi Yudisial (KY) meminta semua pihak yang mempertanyakan putusan tersebut menempuh jalur hukum. Ia mengimbau para pihak tidak melakukan tindakan di luar hukum.

"Kami imbau seluruh pihak mengetahui putusan dimaksud, jika terhadap upaya untuk mempertanyakannya, maka lakukanlah sesuai jalurnya, tidak di luar jalur hukum," ujar jubir KY Farid Wajdi dalam keterangannya, Jumat (29/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Farid menegaskan KY masih mengevaluasi hasil pemantauan kasus tersebut. Ia tidak bisa memberikan banyak komentar.

"Kami masih berupaya memproses apa pun hasil pemantauan terhadap kasus ini dan belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh," ungkapnya.

Sebelumnya, Farid mengatakan pengawasan KY telah dilakukan sejak awal persidangan dimulai hingga sidang putusan praperadilan.

"Sejak awal persidangan, pada proses pemantauan persidangan, KY fokus pada etika hakim dalam mengelola perkara ini, baik perilaku on bench conduct (perilaku di dalam sidang) maupun off bench conduct (perilaku di luar sidang)," ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan KY melakukan pemantauan secara tertutup dan terbuka, baik perilaku hakim di dalam maupun di luar sidang. Metode pemantauan yang dilakukan bergantung pada penilaian internal. (yld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads