"Ada progres. Kita sedang merancang dan diupayakan akhir tahun terealisasi. Gedungnya sudah disiapkan, 6 lantai di Polda Metro Jaya. Jumlah personel masih rahasia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).
Densus Antikorupsi Polri akan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sistem penganggaran biaya kasus ini akan disamakan dengan yang diterapkan di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo menjelaskan, nantinya Densus ini akan menangani semua tindak pidana korupsi. Hal ini berbeda dengan KPK, yang menangani kasus korupsi dengan kerugian negara minimal Rp 1 miliar sebagaimana diatur dalam undang-undangnya.
"Polri menangani seluruh kasus korupsi yang ada. Kalau misalnya kasusnya yang diharapkan ditangani KPK, kita lakukan koordinasi dan asistensi oleh KPK," terang Setyo.
"Gambaran nanti, misalnya ada kasus awalnya (kerugian negara) Rp 200 juta, tiba-tiba berkembang lebih jadi semilar, nah itu kita koordinasi dengan KPK," sambung Setyo. (aud/jbr)











































