"Densus Antikorupsi itu sedang dikaji. Yang ada sekarang personel di Dit Tipikor, kan sudah siap. Tinggal kita perkuat nanti tambahan personel baru. Kalau ini diberlakukan, karena harus melapor lagi ke Menpan RB mengenai gaji, terstruktur organisasinya," kata Setyo di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).
Ditanyai perkiraan jumlah personel yang akan bergabung di Densus Antikorupsi, Setyo belum bisa menjawab. Namun dia mencontohkan Densus 88 Antiteror saja lebih dari 1.000 personel polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo menjelaskan personel yang akan direkrut untuk bergabung di Densus Antikorupsi tetapi tak berlatar belakang penyidik kasus korupsi, akan dilatih. "Harus dididik lagi, harus dilatih lagi untuk menjadi seorang penyidik yang mengurusi Tindak Pidana Korupsi," ujar Setyo. (aud/rvk)











































