"Polri memang ingin mendukung KPK. Dalam artian tetap melibatkan KPK sebagai spidometer. (Kasus korupsi) apa yang diproses oleh Polri nanti akan disampaikan ke KPK," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Setyo mengatakan Polri sudah melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi, dari tingkat pusat, polda, hingga polres. Komitmen inilah yang menurut Polri diperkuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo menegaskan Densus Antikorupsi dibentuk bukan untuk menyaingi KPK. Polri justru ingin bersinergi dengan KPK, yang dinilai memiliki kendala kekurangan personel penyidik.
"Di sini kita bukan untuk menyaingi KPK, tapi kita ingin bersinergi dengan KPK. KPK dengan keterbatasan personel kemudian beberapa keterbatasan, tentu kita ingin melengkapi, ingin mendukung supaya Indonesia betul-betul bebas korupsi," kata Setyo.
Menurutnya, urgensi pembentukan Densus Antikorupsi adalah korupsi masuk kategori kejahatan luar biasa di Indonesia.
"Kita pahami dulu bahwa korupsi itu adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu, kita juga mengantisipasinya dengan cara-cara luar biasa. Tidak bisa ditangani dengan cara biasa," tutur Setyo. (aud/fdn)