Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menyebut kasus order fiktif Go Food yang dialamatkan ke Julianto Sudrajat diduga bermotif asmara. Sebab, tersangka Arti mengaku melakukan hal tersebut lantaran merasa sakit hati kepada Julianto.
Andry menjelaskan Sugiarti mengaku mempunyai keinginan agar Julianto itu menikahinya. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Julianto. Karena sakit hati, Sugiarti melakukan perbuatan pencemaran nama baik ditujukan kepada Julianto di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Julianto mengaku baru tahu Sugiarti alias Arti ditetapkan sebagai tersangka. Julianto berencana ke Polres Jakarta Timur untuk memastikannya.
"Oh ya? Kalau begitu, saya mesti confirm ke polisi minta buktinya. Soalnya saya malah baru tahu soal itu," kata Julianto saat dihubungi detikcom, Senin (31/7).
Julianto berencana mengkonfirmasikan hal ini ke kantor tempatnya bekerja. Dia ingin memberi tahu kantornya bahwa tersangka order fiktif Go Food yang ditujukan kepadanya telah tertangkap.
"Kalau benar sudah tertangkap, rencananya kami sekeluarga akan ke Danamon juga untuk konfirmasi tersangka peneror sudah ditangkap," ucapnya.










































