"Untuk laporan dari Julianto sendiri sebenarnya menyangkut pencemaran nama baik yang dilakukan pelapor di media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Selasa (1/8/2017).
Pencemaran nama baik itu, kata Sapta, dilakukan Sugiarti kepada pelapor Julianto di Twitter maupun di Facebook. Dalam keterangannya kepada penyidik pada Senin kemarin, Sugiarti juga mengakui melakukan order fiktif makanan yang ditujukan kepada Julianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk order fiktif, polisi akan memanggil dua keponakan Sugiarti yang turut melakukan aksi tak terpuji tersebut.
"Dua keponakannya akan segera kami panggil," kata Sapta. (ibh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini