Ibu Julianto yang Dijebak Order Fiktif Go-Food Stres dan Trauma

Ibu Julianto yang Dijebak Order Fiktif Go-Food Stres dan Trauma

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Sabtu, 08 Jul 2017 10:22 WIB
Julianto, pria yang 'diteror' order fiktif (Foto: Aditya Fajar/detikcom)
Jakarta - Kisah order fiktif makanan melalui ojek online yang mengatasnamakan Julianto juga membuat resah sang ibu, Mujiharti. Mujiharti mengaku tertekan karena pengiriman order fiktif itu juga dialamatkan ke rumahnya.

"Saya trauma, stres saya baru mau cuci tiba-tiba udah ada yang ketuk-ketuk pintu lagi, capek mas saya stres," kata Mujiharti saat ditemui detikcom di rumahnya di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (7/7/2017).


Mujiharti mengaku selalu ada ketukan dari driver ojek online yang mengantarkan barang ke rumahnya setiap 30 menit sekali. Mujiharti merasa ketakutan dan trauma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa 3 kali berturut-turut. Ada kali setengah jam sekali, ada yang ketok-ketok pintu rumah jadi takut, trauma," ujar Mujiharti.


Sebelumnya diberitakan, kisah mengenai para driver ojek online yang menjadi korban order fiktif ramai dibicarakan sejak Kamis (6/7). Dalam posting-an itu disebutkan bahwa order fiktif dialamatkan kepada seseorang bernama Julianto, yang bekerja di Bank Danamon Cabang Matraman, Jakarta Timur.

Saksikan video 20detik tentang Order Fiktif Go-Food Atas Nama Julianto di sini:




Sedangkan Julianto tidak pernah memesan makanan dalam jumlah banyak. Julianto pun angkat bicara mengenai 'teror' order fiktif Go-Food yang ditujukan kepada dirinya. Menurut Julianto, pelakunya adalah seorang perempuan berinisial A yang dia kenal melalui media sosial sejak 2016.


Tak hanya pesanan berupa makanan, Julianto juga 'diteror' dengan pesanan barang elektronik yakni kulkas dan TV, atas nama dirinya. Julianto mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Jatinegara dan berharap polisi bisa mengusut tuntas kasusnya.

Menanggapi kasus Julianto ini, pihak Go-Jek angkat bicara. Mereka meminta agar order fiktif tidak dilakukan.

(ams/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads