"Indonesia harus mewaspadai terhadap ancaman bahaya ISIS. Teror milisi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) terhadap aparat kepolisian di Jakarta yang disampaikan seminggu terakhir, tidak boleh dianggap main-main. Tetapi harus ditanggapi secara serius," kata Zainut lewat keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2017).
Baca juga: Ketum MUI: ISIS Organisasi Teroris, Menyimpang dari Ajaran Islam
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya ada tiga poin yang patut diwaspadai terhadap gerakan ISIS ini. Hal pertama yang mesti diwaspadai ialah mengenai ISIS sebagai organisasi transnasional yang keberadaannya sulit dideteksi.
Baca juga: Teror ISIS di Kebayoran, MUI: Tak Pantas Mengatasnamakan Islam
"ISIS adalah gerakan transnasional yang memiliki jaringan di berbagai negara, dengan jumlah pengikut yang tidak diketahui secara pasti. Dengan pengikut yang tidak dapat dideteksi itu mereka melakukan gerakan rekrutmen, pendidikan dan pengaderan anggota secara sembunyi-sembunyi," ujarnya.
Selain itu, menurutnya ISIS memiliki pengikut dengan tingkat militansi yang tinggi karena dibekali doktrin paham keagamaan radikal dan ideologi terorisme. Sehingga membuat mereka siap menyebarkan paham itu kepada orang lain dan bahkan mereka rela mati untuk memperjuangkan cita-cita dan keyakinannya itu.
Baca juga: ISIS Mau Buat Jakarta Seperti Marawi, Polri: Warga Jangan Panik
Poin ketiga, Zainut menyoroti bibit radikalisme di Indonesia sudah mulai banyak tumbuh dan berkembang di berbagai kelompok masyarakat. Paham radikalisme ini khususnya banyak di kalangan pelajar, mahasiswa dan pemuda.
Menurutnya hal ini disebabkan lemahnya pengawasan dan tidak tegasnya pemerintah dalam proses penegakan hukum terhadap kelompok yang mengusung paham keagamaan radikal dan ideologi teroris yang menolak Pancasila dan NKRI. Zainut mengatakan kelompok ini berpotensi melahirkan kelompok masyarakat yang simpati dan mendukung perjuangan ISIS.
Baca juga: Polisi Hapus Lambang ISIS di Rumah Pelaku Teror Polda Sumut
Sehingga menurutnya, penguatan nilai-nilai keagamaan yang benar. Selain itu, dia juga mengajak semua pihak mengembalikan nilai-nilai kebangsaan yang ada.
"Mencermati hal tersebut MUI mengingatkan kepada para mahasiswa untuk kembali kepada nilai-nilai ajaran agama Islam yang benar. Yakni ajaran agama yang menebarkan kasih sayang, toleransi dan persaudaraan. MUI juga mengajak semua pihak untuk kembali kepada nilai-nilai dasar kebangsaan yaitu Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, menjaga kebhinnekaan serta keutuhan bangsa Indonesia," ungkapnya. (jbr/dnu)











































