"Apa pun motifnya terorisme adalah perbuatan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan agama," kata Zainut lewat keterangan tertulisnya kepada detikcom, Selasa (4/7/2017).
Baca juga: Pemasang Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Sebut Pancasila Najis
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Islam tidak menoleransi semua tindakan kekerasan apalagi yang mengancam kehidupan umat manusia. Siapa pun pelakunya tidak pantas mengatasnakan Islam," ujarnya.
"Jadi tidak pantas jika ada kelompok organisasi yang mengatasnamakan Islam tetapi tindakannya jauh dari nilai-nilai ajaran Islam," sambung Zainut.
Bendera ISIS terpasang di Polsek Kebayoran Lama yang disertai dengan selebaran ancaman (Foto: Dok. Istimewa) |
Baca juga: Pemasang Bendera ISIS ke Polisi: Kami akan Buat Jakarta Seperti Marawi
MUI dalam fatwa Nomor 3 Tahun 2014 sudah menetapkan terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Perbuatan terorisme adalah haram hukumnya.
Sebab tindakan teror melibatkan unsur kekerasan atau yang menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia. Terorisme hukumnya haram karena pihak yang melakukan aksi teror bertujuan mengintimidasi penduduk sipil, mempengaruhi kebijakan pemerintah, memengaruhi penyelenggaraan negara dengan cara penculikan atau pembunuhan.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim Buru Pemasang Bendera ISIS di Kebayoran Lama
Zainut mengatakan tindakan terorisme memiliki dampak yang besar dan ancaman serius bagi bangsa. Terlebih tindakan yang menggunakan bahan peledak dan alat pembunuh lainnya yang menurutnya adalah musuh dari semua agama di seluruh dunia.
"MUI mendukung aparat kepolisian dan keamanan untuk menangkap para aktor dan pelakunya dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya," ujar dia.
Baca juga: Pemasang Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Tinggalkan Pesan Ancaman
Sebelumnya diberitakan, teror di Polsek Kebayoran Lama terjadi pagi hari tadi. Pelaku pemasang bendera menyerupai atribut ISIS tersebut serta menuliskan pesan ancaman.
Di dalam kertas berwarna kuning tersebut, peneror sempat menyebut Pancasila najis. Mereka juga mengancam akan membuat kondisi di Jakarta seperti di Marawi, Filipina. Di dalam pesan tersebut juga dikutip potongan ayat dari Alquran. (jbr/fdn)












































Bendera ISIS terpasang di Polsek Kebayoran Lama yang disertai dengan selebaran ancaman (Foto: Dok. Istimewa)