"ISIS itu sudah organisasi teroris, teror itu pada fatwa MUI teror itu haram. Sudah sejak tahun 2005 itu kita keluarkan fatwa bahwa teror itu haram," ujar Ma'ruf saat
berbincang dengan detikcom, Selasa (4/7/2017).
Ma'ruf mengatakan, aksi teror akan menimbulkan ketakutan di masyarakat dan juga menelan korban jiwa yang tidak bersalah. "Fatawa MUI sudah jelas, sikap MUI itu
(mengharamkan terorisme)," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
sebelumnya pada Selasa (4/6) kemarin seseorang tak dikenal memasang bendera menyerupai milik ISIS dan menyelipkan selebaran beisi teror di pagar Polsek Kebayoran Lama,
Jakarta Selatan. Ma'ruf meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku.
"Pokoknya diburu saja, diselidiki sampai ketemu, masa nggak bisa ketemu. Itu kan memang supaya masyarakat takut, polisi takut,pokoknya masyarakat nggak usah takut dan
polisi jangan juga kecolongan. Dan Polisi harus bisa menemukan siapa itu yang masang itu," tuturnya (nvl/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini