Setelah ditutup, pembangunan masjid mulai dilakukan 2001 dan diresmikan pada 4 Maret 2003. Organisasi JIC pun ditetapkan berdasarkan SK Gubernur KDKI Jakarta Nomor 99/2003. Kemudian, pihak JIC pun ikut memberikan pembinaan kepada WTS dan germo Kramat Tunggak. Pembinaan mental spiritual kepada mereka tidak dilakukan secara khusus, hal ini untuk mempermudah proses mereka dalam memperbaiki mental mereka.
"Untuk pembinaan rohani, kami tidak diskriminatif. Ketika mereka hadir, tidak diberikan perbedaan dengan jamaah lainnya. Karena kalau dipisahkan nanti kan malah jadi beban moral mereka. Dan kita tidak ingin masyarakat mengetahuinya. Itu kita coba hormati. Bagaimana pun orang punya harga diri, punya malu. Itu yang kita jaga," kata Kiki.
"Dulu ada Masjid At Taubah. Itu tempat pelacur pada ngaji. Di sana tempat pembinaan mental spiritual mereka sebelum JIC berdiri. Jadi ada yang dahulu melacur, sekarang mengaji," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahun 2003 ketika JIC baru didirikan, pihak pengelola juga mengajak mereka yang dahulu kerja di sini. Ada beberapa mantan pelacur sini ada yang dipekerjaan jadi cleaning servis, office girl. Dulu ada juga satpam yang kerja di sini, dijadikan satpam juga," tuturnya.
Kiki berharap tidak ada lagi lokalisasi yang kembali didirikan. Sebab, lokasi tersebut tidak ada manfaat sosialnya.
"Jangan sampai sejarah terulang kembali. Jangan ada wacana membuka tempat seperti itu. Jangan lagi ada konsep seperti itu karena gagal, sudah terbukti. Apa manfaat sosialnya? Yang ada justru lebih banyak mudaratnya," ujar dia.
JIC berdiri di atas tanah seluas 11 hektare. Selain masjid, di dalam kompleks ini juga ada lembaga pendidikan Alquran, perpustakaan, wisma dan kantor pengurus.
Sejak awal didirikan, JIC memiliki visi misi untuk menjadi pusat peradaban Islam. JIC akan mewujudkan pusat pengembangan sumber daya muslim, pengkajian, data dan informasi serta budaya Islam di Jakarta yang bertaraf internasional. Selain itu juga mewujudkan pusat pengembangan Islam Jakarta sebagai landmark dengan sosok fisik yang monumental, bernuansa Islami di mana masjid sebagai pusatnya.
![]() |
"Masyarakat bersyukur. Istri yang punya suami sudah tidak cemas. Mereka yang punya anak juga tidak takut terpengaruh. Tingkat kriminalitas menurun. Yang datang ke sini kan bukan orang baik. Dulu saya dengar ada pembunuhan di sini, ada orang mabok, sewa pelacur tidak bayar. Lalu dibunuh. Ini kan menimbulkan kerawanan sosial," ucap Kiki.
Kondisi di JIC semakin baik setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Perda nomor 11/2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta. Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Gubernu DKI Jakarta memberikan payung hukum kepada JIC agar mendapatkan anggaran langsung dari APBD.
"Tahun 2014, mendapatkan SK Perda. Karena ini Perda yang lahir agar JIC punya payung hukum. Agar JIC mendapatkan dana langsung dari APBD. Tidak hibah lagi," tuturnya.
JIC pun saat ini menjadi percontohan pusat perkembangan Islam di kota-kota lain di Indonesia. Lalu didirikan Forum Komunikasi Kerja Sama Islamic Center Indonesia.
"JIC ini jadi role model. Jadi tolak ukur. Jadi kalau orang mau bikin Islamic Center, datangnya ke sini. Termasuk NTB kemarin yang mau buat Islamic Center datang ke sini. Jadi sudah banyak yang datang ke sini dari Sumatera dan Sulawesi juga," ucap dia.
(nwk/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini