(Baca juga: Nusron: Golkar Fokus Pilkada dan Pilpres, Tidak Ada Munaslub)
Hal ini disampaikan Pemuda & Alumni Pemuda Golkar dalam Reuni dan Rapat Konsolidasi Generasi Muda Partai Golkar di Midtown Cafe, SCBD Jl Tulodong Atas No. 28 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/03/2017) sore. Setidaknya 18 kader Golkar hadir dalam diskusi ini, di antaranya adalah Ahmad Doli Kurnia, Sirajuddin Abdul Wahab, Indra J Piliang, Oheo Sinapoy, Lampuan Sinaga, dan lain-lain.
"Langkahnya, kami ingin ada kejelasan pemisahan persoalan partai dan persoalan pribadi. Apabila proses pengadilan KPK berlangsung, nanti kami akan minta ke semua stakeholder Partai Golkar, akan kami imbau untuk melaksanakan Munaslub sehingga ke depannya Partai Golkar siap menghadapi," ujar Sirajuddin.
(Baca juga: Fraksi Golkar: Munaslub Cuma Rumor, Ada yang Mau Ambil Keuntungan)
Sementara itu, Doli menyebut kasus korupsi e-KTP tidak menguntungkan bagi Golkar, apalagi ia menilai persepsi publik tentang keterlibatan Golkar di kasus e-KTP.
"Partai Golkar seolah-olah menjadi bulan-bulanan. Masyarakat kalau bicara soal e-KTP, sekarang seolah-olah identik dengan Partai Golkar, identik dengan Ketua Umum Partai Golkar, dan ini sangat tidak baik untuk konsolidasi dan perkembangan Partai Golkar menghadapi event-event politik ke depannya," terang Doli pada kesempatan yang sama.
Doli menegaskan bahwa kasus e-KTP merupakan kasus perorangan. Soal dugaan keterlibatan Novanto dan kader lainnya, menurut Doli, itu merupakan urusan pribadi dan tidak mewakili partai.
(Baca juga: Novanto Disebut di Kasus e-KTP, Sekjen Golkar: Tak Ada Munaslub)
"Kami akan tegaskan bahwa kasus e-KTP ini bukan kasus yang melibatkan institusi Partai Golkar. Ini adalah urusan urusan pribadi yang disebut-sebutkan namanya itu termasuk Pak Setya Novanto sebagai ketua umum, karena tidak ada urusannya maka kami akan memisahkan itu," jelas Doli.
Hingga saat ini, kasus e-KTP sudah menyeret tiga nama. Nama-nama tersebut adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemdagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemdagri Sugiharto yang berstatus terdakwa, serta pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menegaskan tak hanya berhenti pada Andi Narogong. Bila alat bukti cukup, KPK akan menetapkan tersangka baru. Soal status Novanto, KPK masih akan mencari alat bukti.
(Baca juga: Soal Setya Novanto, KPK: Kalau Ada Alat Bukti, Akan Jadi Tersangka)
"Biarlah ini berjalan sebagai apa adanya, kalau memang alat bukti itu ada dia akan tetap jadi tersangka. Tapi bagaimana prosesnya sudah barang tentu tentu makan waktu yang tidak sebentar. Sidang-sidang harus kita ikuti dulu, penyidik masih bekerja keras sekarang untuk lakukan telaahan untuk menemukan bukti-bukti, petunjuk lainnya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjawab pertanyaan soal Novanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/3). (dkp/imk)











































