Militer Filipina Sebut WNI Bernama Herman Dibebaskan Abu Sayyaf

Militer Filipina Sebut WNI Bernama Herman Dibebaskan Abu Sayyaf

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 22 Sep 2016 18:01 WIB
Ilustrasi (detikcom/Mindra Purnomo)
Manila - Satu lagi Warga Negara Indonesia (WNI) dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina. WNI bernama Herman bin Manggak ini dibebaskan Abu Sayyaf di lautan negara itu.

Dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Kamis (22/9/2016), militer Filipina menyebut Abu Sayyaf menyerahkan Herman, yang disebut berusia 30 tahun, kepada kelompok militan lainnya yang bernama Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF), yang selanjutnya menyerahkan Herman kepada otoritas Filipina.

Herman diketahui diculik di bawah todongan senjata api, dari sebuah kapal yang berlayar di Laut Sulu, dekat perbatasan Malaysia, beberapa waktu lalu. Di perairan itu banyak kapal Indonesia dan Malaysia yang berlayar dan menjadi korban Abu Sayyaf dalam beberapa bulan terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Seskab: Pelepasan 3 WNI Oleh Abu Sayyaf Sesuai Kesepakatan Jokowi dan Duterte

Disebutkan juga bahwa Herman disandera Abu Sayyaf di Pulau Jolo selama 50 hari. Pulau Jolo sendiri dikenal sebagai markas kuat Abu Sayyaf.

Tidak disebutkan lebih lanjut alasan yang mendasari bebasnya Herman dari Abu Sayyaf. Namun Duta Besar Indonesia untuk Malaysia sebelumnya menyebut bahwa Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 31 juta untuk Herman, setelah membebaskan dua sandera lainnya.

Ditegaskan militer Filipina, bahwa Abu Sayyaf hingga kini masih menyandera 5 WNI lainnya.

Baca juga: 3 WNI Bebas dari Abu Sayyaf, JK: Tak Ada Tebusan Tapi Hubungan dengan Filipina

Pembebasan Herman ini terjadi setelah Abu Sayyaf membebaskan sandera asal Norwegia, Kjartan Sekkingstad dan tiga sandera WNI lainnya, pekan lalu. Sekkingstad diketahui sudah setahun disandera Abu Sayyaf.

Sementara awal tahun ini, Abu Sayyaf memenggal dua sandera lainnya, yang semuanya warga negara Kanada, karena tidak ada tebusan.

Persoalan uang tebusan tidak pernah dibahas oleh otoritas Filipina. Diketahui bahwa Filipina memberlakukan kebijakan untuk tidak membayar tebusan pada kelompok seperti Abu Sayyaf.

Baca juga: Dibebaskan Abu Sayyaf, Warga Norwegia: Saya Beruntung Masih Hidup

(nvc/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads