5 Fakta Fuad Amin, Eks Bupati Bangkalan yang Korupsi Rp 414,2 Miliar

5 Fakta Fuad Amin, Eks Bupati Bangkalan yang Korupsi Rp 414,2 Miliar

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 01 Jul 2016 13:43 WIB
Fuad Amin (lamhot/detikcom)


2. Korupsi Tiada Henti

Sejak dilantik sebagai Bupati Bangkalan, Fuad langsung mengeruk uang negara dan menyalahgunakan kewenangannya dengan berbagai modus. Setelah turun dan pindah posisi menjadi Ketua DPRD Bangkalan, aliran korupsi tiada henti. Total 11 tahun lamanya ia korupsi hingga ditangkap KPK pada 1 Desember 2014.

3. Modus Korupsi
Dalam menjalankan aksinya, Fuad melakukan tiga modus operandi korupsi, yaitu:

a. Jual Beli SK CPNS
Selaku Bupati, Fuad memiliki kewenangan mengangkat PNS di lingkungan Pemda Bangkalan. Tetapi apa lacur, setiap pengangkatan PNS ia tariki uang dengan modus bervariasi, dari Rp 15 juta hingga ratusan juta. Tergantung posisi jabatan CPNS yang diincar pencaftar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penerimaan dan penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bangkalan dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2010, Fuad mengantongi uang panas Rp 20.174.000.000.

b. Jatah 10 Persen APBD
Fuad meminta jatah 10 persen dari setiap alokasi anggaran Satuan Kerja Peerangkat Daerah (SKPD) dari seluruh dinas yang ada di wilayahnya selama sepuluh tahun berturut-turut. Dari kutipan itu, gemerincing saku Fuad lebih kurang mencapau Rp 194.250.000. Berikut rinciannya:

- Tahun 2003 sejumlah Rp 12 miliar.
- Tahun 2004 sejumlah Rp 13 miliar.
- Tahun 2005 sejumlah Rp 16 miliar.
- Tahun 2006 sejumlah Rp 28 miliar.
- Tahun 2007 sejumlah Rp 37 miliar.
- Tahun 2008 sejumlah Rp 37 miliar.
- Tahun 2009 sejumlah Rp 31 miliar.

c. Jatah Proyek dari Investor
Fuad meminta jatah proyek dari investor yang ada di wilayahnya, salah satunya PT Media Karya Sentosa (PT MKS). Setiap bulan, Fuad menerima setoran dengan jumlah bervariasi, dari Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Setoran diberikan dari 13 Oktober 2003 hingga ia pensiun jadi bupati. Selepas bupati dan menjadi Ketua DPRD Bangkalan, Fuad masih menerima setoran hingga ditangkap KPK pada 1 Desember 2014. Total jumlah setoran dari PT MKS itu mencapai puluhan miliar rupiah.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads