"Ya kita minta keterangan beliau karena dia kan komisaris, mengatakan bahwa awalnya kan info apakah beliau ini beri saran ketemu (Maroef bertemu Novanto)," ungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampisdus) Arminsyah, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).
Ketika dimintai keterangan, Arminsyah mengatakan Marzuki menjelaskan posisi Maroef Sjamsoeddin sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia harus memperkenalkan diri kepada para pimpinan dan para pejabat. Hal itu karena Maroef tidak hanya akan berurusan dengan menteri saja, tapi juga dengan pemangku kebijakan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki telah dimintai keterangan sebanyak dua kali oleh Kejagung. Berdasarkan informasi yang beredar, hari ini Marzuki dimintai keterangan di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sebelumnya pemeriksaan tersebut minggu lalu melalui telepon.
"Sudah 2 kali diperiksa, minggu lalu tapi sekarang kan beda lagi. Sudah diminta keterangan beliau hanya menyarankan kepada pejabat baru kan pak Maroef ini bukan ke menteri aja antarakain ke Ketua DPR," imbuh Armin. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini