"Saya amat terharu dan bersyukur sekali, dia telah menerapkan 5 nilai budaya kerja Kemenag. Sebagai penghulu, dia telah mampu menjaga integritas, bekerja profesional, melakukan inovasi, bertindak penuh tanggung jawab, dan menjadi teladan," ucap Lukman kepada detikcom, Jumat (23/3/2018).
Bakrie adalah seorang penghulu di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dia tercatat sebagai orang yang paling sering melaporkan gratifikasi ke KPK dalam kurun 2015-2018 (per Maret).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tentu tak perlu melihat jumlah nilai gratifikasi yang ia laporkan ke KPK, tapi yang jauh lebih penting untuk diteladani adalah konsistensi kejujurannya dalam mengembalikan yang bukan haknya," ucap Lukman.
"Pak Abdurrahman Bakrie telah berikan keteladanan yang amat baik," imbuh Lukman.
Sebelumnya, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menyebut Bakrie menjadi pelapor gratifikasi paling sering dalam kurun 2015-2018 (per Maret). Setelah Bakrie, di urutan kedua ada nama Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek, kemudian Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hari Kriswanto.
Urutan itu disebut berdasarkan tingkat paling seringnya seseorang melaporkan gratifikasi ke KPK. Sedangkan nilai gratifikasi yang tinggi salah satunya dilaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang pernah disebut KPK mencapai Rp 58 miliar pada 2017. (dhn/tor)