Menag Terharu Penghulu Bakrie 59 Kali Lapor Gratifikasi

Menag Terharu Penghulu Bakrie 59 Kali Lapor Gratifikasi

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 23 Mar 2018 10:25 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi Abdurrahman Muhammad Bakrie, yang disebut paling rutin melaporkan gratifikasi ke KPK. Lukman juga mengaku terharu.

"Saya amat terharu dan bersyukur sekali, dia telah menerapkan 5 nilai budaya kerja Kemenag. Sebagai penghulu, dia telah mampu menjaga integritas, bekerja profesional, melakukan inovasi, bertindak penuh tanggung jawab, dan menjadi teladan," ucap Lukman kepada detikcom, Jumat (23/3/2018).


Bakrie adalah seorang penghulu di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dia tercatat sebagai orang yang paling sering melaporkan gratifikasi ke KPK dalam kurun 2015-2018 (per Maret).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total ada 59 laporan yang ia sampaikan, 57 di antaranya telah ditetapkan sebagai milik negara. Dari laporan itu, total nilai gratifikasi yang dinyatakan milik negara sebesar Rp 4.260.000.

"Kita tentu tak perlu melihat jumlah nilai gratifikasi yang ia laporkan ke KPK, tapi yang jauh lebih penting untuk diteladani adalah konsistensi kejujurannya dalam mengembalikan yang bukan haknya," ucap Lukman.


"Pak Abdurrahman Bakrie telah berikan keteladanan yang amat baik," imbuh Lukman.

Sebelumnya, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menyebut Bakrie menjadi pelapor gratifikasi paling sering dalam kurun 2015-2018 (per Maret). Setelah Bakrie, di urutan kedua ada nama Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek, kemudian Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hari Kriswanto.

Urutan itu disebut berdasarkan tingkat paling seringnya seseorang melaporkan gratifikasi ke KPK. Sedangkan nilai gratifikasi yang tinggi salah satunya dilaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang pernah disebut KPK mencapai Rp 58 miliar pada 2017. (dhn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads