"Jumlah total pelaporan 59 pelaporan, KPK memutuskan 57 di antaranya milik negara. Total Rp 4.260.000," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono kepada detikcom, Kamis (22/3/2018).
Penghulu itu bernama Abdurrahman Muhammad Bakrie. Dia melapor ke KPK sebanyak 59 kali dari kurun waktu 2015 sampai 2018 (per Maret). KPK menyebut gratifikasi yang dilaporkan berupa amplop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah Abdurrahman, di urutan kedua ada nama Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek kemudian Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hari Kriswanto.
Urutan tersebut disebut berdasarkan tingkat paling seringnya seseorang melaporkan gratifikasi ke KPK. Sedangkan, nilai gratifikasi yang tinggi salah satunya merupakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah disebut KPK mencapai Rp 58 miliar pada tahun 2017.
(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini